PURWAKARTA NEWS - Organisasi keagamaan di Indonesia harus mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat, menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 April 2021.
“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara.
Baca Juga: KSP Moeldoko Ungkap Kunci Indonesia Jadi Negara Maju di 2045
Presiden menekankan bahwa organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap sesama.
Organisasi keagamaan juga harus menghormati perbedaan dan memberikan ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan, serta mengekspresikan keyakinan dan menyampaikan pendapat. Mereka juga diharapkan agar menghargai kesetaraan dan perbedaan serta bersedia bekerja sama.
“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Ini penting, prinsip antikekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun verbal,” kata Jokowi pula.
Baca Juga: Hakim Jatuhkan Vonis Mati terhadap 4 WNA dan 9 WNI yang Terbukti Selundupkan 359 Kilogram Sabu
Kemudian organisasi keagamaan diminta untuk menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur.