Kemensetneg: Surat Kedaruratan Keuangan Negara yang Diterbitkan Presiden Jokowi Hoaks

- 5 April 2021, 09:50 WIB
Kemensetneg membantah bahwa surat tersebut adalah Hoaks.
Kemensetneg membantah bahwa surat tersebut adalah Hoaks. /Tangkap layar instagram @Kemensetneg.ri

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini jagat media sosial dikejutkan dengan beredarnya surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penetapan kedaruratan keuangan negara.

Usut punya usut ternyata surat tersebut Hoaks. Presiden Jokowi tidak pernah menerbitkan keputusan kedaruratan keuangan negara.

Baca Juga: Ini 3 Jenis Buah yang Bisa Bikin Awet Muda

Hal tersebut pun langsung disampaika oleh Kementerian Sekretasi Negara (Kemensetneg). Melalui instagram resmi @Kemensetneg.ri mengumumkan bahwa surat keputusan presiden tersebut hoaks.

Baca Juga: Usai Libur Paskah, Korlantas Mencatat 74 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta

"Hai #SobatSetneg, terkait beredarnya berita/informasi terkait dengan diterbitkannya Keppres tentang penetapan kedarurat keuangan negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks)," tulis dalam akun @Kemensetneg.ri yang dikutip Purwakarta News.

Baca Juga: Gerakan Terorisme Menyasar ke Milenial, Polisi Minta Dukungan Masyarakat dan Kelompok Moderat

Kemensetneg.ri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak setiap menerima informasi yang beredar.

"Kami menghimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita/informasi terbaru," tulis Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah