PURWAKARTA NEWS- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disarankan untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul keputusan pemerintah yang menolak KLB Demokrat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana.
"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi Pemerintah usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang," kata Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana, di Lebak, Banten, Sabtu 3 April 2021 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Telur Paskah Dijadikan Simbol Pembangkangan atas Pemerintahan Junta Militer Myanmar
Menurut Harits, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum PD lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.
Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik PD, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.
AHY menyampaikan dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan bahwa KLB itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Anggap Gerombolan Moeldoko Masa Lalu, Demokrat Fokus Konsolidasi Internal
Bahkan, AHY sendiri mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.