Ini Daftar 12 Polda yang Sudah Menerapkan Sistem Tilang ETLE

- 24 Maret 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi peralatan tilang elektronik (ETLE).
Ilustrasi peralatan tilang elektronik (ETLE). /Pexels.com/Frederic Bartle

PURWAKARTA NEWS - Secara resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap I.

Ada beberapa daerah yang sudah menggunakan sistem tilang elektronik.

Berikut ini 12 Polda yang yang sudah menerapkan tilang ETLE.

Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Tahap I

Sementara kamera ETLE terpasang di 12 wilayah meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Diketahui, peluncuran ETLE dibuka oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono.

"Bahwa hari ini kita akan launching secara nasional ETLE di 12 Polda dengan 244 titik lokasi yang telah terpasang kamera ETLE," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dalam acara launching program (ETLE) Nasional tahap I yang disiarkan secara virtual dari Jakarta, yang dikutip Purwakarta News dari laman Kominfo, pada 24 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Ubek Kantor Bapenda dan BKD Bandung Barat, Tersangka Akan Diumumkan

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini