Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Tahap I

- 24 Maret 2021, 11:25 WIB
Sistem ETLE bergerak yang kini bisa mengejar para pelanggar lalu lintas di jalan raya
Sistem ETLE bergerak yang kini bisa mengejar para pelanggar lalu lintas di jalan raya /NTMC Polri

PURWAKARTA NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap I. 

Dalam tahap I ada 12 Polda yang menerapkan tilang ETLE pada tahap I yaitu: Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Berharap Kembali Raih Predikat WTP dari BPK, Cerminan Akuntabilitas

Peluncuran ETLE dibuka oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono.

"Bahwa hari ini kita akan launching secara nasional ETLE di 12 Polda dengan 244 titik lokasi yang telah terpasang kamera ETLE," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dalam acara launching program (ETLE) Nasional tahap I yang disiarkan secara virtual dari Jakarta, yang dikutip Purwakarta News dari laman Kominfo, pada 24 Maret 2021.

Diktakannya, kamera ETLE terpasang di 12 wilayah meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Baca Juga: Lapar di Malam Hari, 3 Buah Ini Cocok untuk Dikonsumsi Guna Menjaga Kesehatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun memberikan apresiasi kepada Kakorlantas dan seluruh Ditlantas yang hari ini telah melaunching pogram ETLE. Menurut Kapolri, ETLE merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Di mana beliau mengharapkan kita semua, khususnya institusi Polri bisa membangun sistem dan pelayanan terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini