Wanita Hamil di Purwakarta Diamankan Polisi, Kepergok Curi Uang Rp1,2 Juta

- 16 Maret 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi mencuri uang
Ilustrasi mencuri uang /Pikiran Rakyat

PURWAKARTA - Seorang wanita berinisial R (31) nekat mencuri uang di salah satu rumah warga di Kampung Cikopak RT 31 RW 11, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, pada Selasa, 16 Maret 2021.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Kota Purwakarta, Kompol H Januaryono menyebut jika pelaku yang sedang dalam kondisi hamil delapan bulan itu diketahui tinggal di Cijantung, Parakanlima, Purwakarta.

Dijelaskannya, pelaku hendak mencuri uang korban sebesar Rp 1.290.000. Namun aksinya dipergoki oleh anak korban dan Pak RT.

Baca Juga: Purwakarta Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua untuk ASN dan Wartawan

Baca Juga: Purwakarta Punya Tim Khusus untuk Lindungi Konsumen dari Kecurangan Timbangan

"Awalnya, anak korban dan ketua RT mengikuti orang yang sudah dicurigai dan pelaku masuk ke rumah korban mengambil uang di dalam tas," tutur H. Januaryono, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 16 Maret 2021.

Setelah pelaku keluar rumah, anak korban dan Pak RT langsung memergoki pelaku. Benar saja, uang yang berada di tas korban raib.

"Saat diperiksa ternyata uang yang ada di dalam tas sudah tak ada. Dan akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Purwakarta," jelasnya.

Baca Juga: Purwakarta Target Vaksinasi Covid-19 bagi 500 Pelaku Wisata

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x