Polisi Tangkap Sejoli di Bogor Pembuat Konten Porno untuk Dijual

- 20 Maret 2021, 10:55 WIB
Petugas menggelar jumpa pers terkait kasus konten pornografi
Petugas menggelar jumpa pers terkait kasus konten pornografi /

PURWAKARTA NEWS - Sejoli di Bogor yang bikin konten porno untuk dijual berhasil ditangkap polisi dari Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah di kawasan Cibinong, Bogor.

Dilansir dari PMJNews, Dua sejoli itu membuat konten mesum di sebuah hotel di Bogor beberapa waktu lalu.

Baca Juga: The Red Devils Buru Kiper Jan Oblak Rp1,8 Triliun

Dari hasil penyelidikan, terungkap ini bukan kali petama dua sejoli itu membuat konten pornografi dan menjualnya ke situs porno. Melainkan sudah puluhan kali memproduksinya.

“Sudah diamankan ya di Cibinong, Bogor Kamis 18 Maret 2021 kemarin. Hasil pengakuannya sudah 26 konten yang telah diproduksi dan dijual ya, keuntungannya sekitar Rp19,5 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat 19 Maret 2021.

Lebih lanjut, Erdi menjelaskan faktor ekonomi yang menjadi alasan keduanya memutuskan untuk memproduksi konten pornografi dan menjualnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta: Jembatan Bailey Percepat Pemulihan Ekonomi Imbas COVID-19

“Sepasang kekasih ini memang sengaja bekerjasama untuk membuat konten asusila tersebut dan diunggah karena ada keterbatasan atau kebutuhan ekonomi,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x