- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Dikabarkan, pemerintah akan melanjutkan BLT UMKM di tahun 2021 ini. Pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020, bisa mendaftarkan diri sebagai penerima di tahun 2021 ini.***