Siapkan NIK KTP, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kantor Ini

- 15 Januari 2021, 08:11 WIB
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021.
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021. /pembiayaan.depkop.go.id

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan menerima pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Selain itu, bisa cek online secara mandiri melalui e-form BRI, eform.bri.co.id/bpum, cukup siapkan NIK KTP pelaku usaha.

Jika nama dan NIK KTP pelaku usaha tercantum di eform.bri.co.id/bpum, maka bisa dipastikan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis Januari 2021, Klaim di pln.co.id atau Via WhatsApp, Ini Caranya

Baca Juga: Pemakaman Syekh Ali Jaber Diwarnai Isak Tangis

Setelah mendapatkan SMS ataupun nama dan NIK KTP tercantum di eform.bri.co.id/bpum, maka tinggal mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa KTP.

Hal itu untuk verifikasi data pelaku usaha sebelum dilakukan penyaluran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar, namun NIK KTP belum tercantum di eform.bri.co.id/bpum, atau belum mendapatkan SMS, masih bisa dapat BLT UMKM, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu syarat penting itu yakni pelaku usaha tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x