Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Sampai Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Gelombang 11 Sudah Dibuka!

2 November 2020, 17:41 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK) kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 11, hari ini Senin, 2 November 2020. Dikabarkan kuota peserta di gelombang 11 hanya 400 ribu.

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000," ucap Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam keterangannya.

Kartu Prakerja gelombang 11 ini merupakan gelombang tambahan yang dananya berasal dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Link Daftar Online BPUM Bogor, Lengkap Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut cara menjadi peserta Kartu Prakerja sampai mendapatkan insentif Prakerja sebesar Rp2,55 juta:

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

Baca Juga: Pendaftaran BPUM di Garut Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling minimal 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Setelah dirasa syarat di atas terpenuhi, calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja dengan cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Klik daftar, lalu masukan email dan pasword yang akan digunakan untuk akun Prakerja. Pastikan email kamu aktif.

3. Ikuti langkah selanjutnya seperti memasukan data diri, NIK atau nomor KTP, dan lainnya hingga menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Tenang! BPUM Direncanakan Bakal Diperpanjang Hingga 2021

4. Selanjutnya, verifikasi akun Prakerja melalui pesan yang dikirimkan ke email calon peserta. Jika tidak ada di kotak masuk, coba periksa di folder spam.

5. Jika proses verifikasi selesai, maka masuk ke langkah selanjutnya.

Langkah selanjutnya yaitu mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta Kartu Prakerja.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal di tes ini.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan BPUM Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Agar Lolos Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Jika sudah mengikuti tes tersebut, maka peserta sudah mempunyai akun Prakerja namun belum menjadi kepesertaan Kartu Prakerja.

Untuk mengikuti kepesertaan Kartu Prakerja, calon peserta cukup klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka.

Setelah itu tinggal menunggu hasil pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Jika dalam hasil seleksi calon peserta lolos menjadi kepesertaan Prakerja, maka langkah selanjutnya tinggal menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Syarat Penting Agar Lolos Bantuan BPUM Tahap 2, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pilih pelatihan yang diinginkan dan pastikan mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang dipilih.

Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat Pelatihan dari tempat pelatihan. Jika sertifikat sudah muncul di dashboard akun Prakerja, maka jadwal insentif pun akan ikut muncul.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Anda! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Minggu Ini

Insentif ini sebesar Rp2,55 juta yang dicairkan secara berkala, dengan rincian Rp600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan, dan Rp50 ribu selama 3 bulan untuk insentif survei Prakerja.

Nah, nunggu apalagi, segera daftarkan diri untuk menjadi peserta Kartu Prakerja dan nikmati belajar gratis dapat insentif pula.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler