Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C Bakal Dapat BLT Rp900 Ribu untuk 4 Bulan?

29 Oktober 2020, 13:49 WIB
Ilustrasi SIM C /PRFMNews

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini beredar sebuah kabar tentang para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.

Kabar yang menghebohkan ini berawal dari sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, dikatakan bahwa para pemilik SIM C akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah terkait pandemi Covid-19, sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga: Takut Dimarahi Ayahnya, Dinar Candy Ngaku Jual Celana Dalam Bekas Hanya Akting

Baca Juga: Rayakan 6,5 Juta Pengikut Instagram, Anya Geraldine Unggah Video Mandi di Bathup

Bantuan langsung tunai (BLT) ini akan disalurkan selama empat bulan terhitung September 2020 kemarin.

Berikut narasi lengkap pesan berantai yang menggegerkan masyarakat tersebut.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C,"

"Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln,"

"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Baca Juga: Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK Non PNS di Laman Kemdikbud, Berikut Cara dan Syaratnya

Setelah diselidiki, ternyata pesan berantai yang beredar tersebut adalah kabar tidak benar alias hoaks.

Tautan dalam pesan berantai tersebut bukan mengarah ke formulir pendaftaran. Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".

Oleh sebab itu, bantuan dana Covid-19 untuk pemilik SIM C yang tersebar melalui pesan berantai WA hanyalah guyonan semata.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di efrom.bri.co.id/bpum, Lengkap dengan Cara Daftar

Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di prbandungraya.pikiran-rakyat.com dengan judul : 'Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Rp900.000 dari Pemerintah?'

Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 untuk 38 Kabupaten/Kota, Lengkap dengan Syaratnya

klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.

Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.***(Elfrida Chania S/PR Bandung Raya)

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler