Dua Pasangan Bacapres dan Bacawapres Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud Daftar ke KPU Hari Ini

19 Oktober 2023, 10:20 WIB
Pendukung Anies Baswedan dan Cak Imin memadati area sekitar KPU, Kamis, 19 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

PURWAKARTA NEWS - Dua pasangan bakal calon Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo Mahfud MD agendanya bakal mendaftar ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 hari ini.

Terpantau awak media pada Kamis 19 Oktober 2023, pasangan calon (Paslon) Anies-Muhaimin tengah dalam perjalanan menuju kantor KPU didampingi oleh ribuan pendukung baik dari simpatisan dan partai pengusung.

Sementara itu, Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dari pantauan awak media terlihat masih mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ke kantor KPU.

Baca Juga: Luncurkan Program Permaisuri, Pupuk Indonesia Ingin Kesejahteraan Masyarakat Terus Meningkat

Baca Juga: 10 Rekomendasi Sepatu Olahraga Pria Terbaik, Cocok untuk Berbagai Aktivitas!

Baca Juga: Mahfud MD Resmi jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Sementara, satu minggu jelang dimulainya proses pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, KPU telah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, bersama partai politik peserta Pemilu. di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023. Rakor dibuka Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU Idham Holik.

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta: APS Peserta Pemilu 2024 Akan Ditertibkan, Jika ...

Baca Juga: Relawan Sajajar Kenalkan Sosok Ganjar Pranowo Lewat Seni Wayang Golek Kepada Ribuan Warga Purwakarta

Baca Juga: Diduga Ada Mafia Perizinan Bekingi Peternakan Ayam Ilegal di Purwakarta, APH Diminta Turun Tangan

Dalam keterangannya Hasyim mengungkapkan teknikalitas pendaftaran, dilakukan pada 19-25 Oktober 2023, dimana pada hari pertama 19 Oktober-24 Oktober 2023, pendaftaran dilaksanakan pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan di hari terakhir 25 Oktober 2023 pendaftaran dimulai pada pukul 08.00-23.59 WIB. 

“Kemudian bertempat di Kantor KPU, dan kami juga menyiapkan helpdesk dimana LO dapat menyampaikan kapan pasangan calon mendaftarkan diri dan batas akhir menyampaikan ke helpdesk,” pungkas Ketua KPU. ***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler