Dua Provinsi Ini Rawan Keamanan pada Tahapan Pemilu 2024, Termasuk Jawa Barat?

21 Juni 2023, 00:46 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. /Globalplanet.news

PURWAKARTA NEWS - Berdasarkan indeks potensi kerawanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu). Polri mengungkap Papua dan Jawa Timur sangat rawan dalam keamanan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK Senilai Rp 4 Miliar Akan Diusut

Baca Juga: Polres Purwakarta Optimalkan Peran Polisi RW, Termasuk Bisa Atasi Soal TPPO

Wahyu menyebut penyusunan indeks potensi kerawanan Pemilu ini dilakukan dalam tiga tahap sejak Agustus tahun 2022.

Pada tahap pertama, ada tiga provinsi yang masuk dalam kategori rawan yaitu Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara. Sementara wilayah yang sangat rawan adalah Papua Barat dan Papua.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada Tiga Klaster Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

"Tapi ini sifatnya dinamis dan terus berubah. Ini prosesnya kita ada beberapa alat ukur yang kita gunakan pada 2019 untuk alat ukur potensi kerawanannya," kata Wahyu Widada dikutip dari PMJ, Selasa 20 Juni 2023.

Wahyu menambahkan pada tahap 2 dilakukan di bulan Februari 2023 lalu. Hasilnya ada 2 provinsi yang masuk kategori rawan, yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Sementara itu, provinsi yang masuk kategori sangat rawan di tahap ini adalah Jawa Timur dan Papua.

Baca Juga: Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di PMI Purwakarta Senilai Rp 1,8 Miliar

Baca Juga: Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji

"Tahap 2 pada Februari 2023, 2 provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Kategori sangat rawan ada di Jawa Timur dan Papua. Tahap ketiga belum dilaksanakan karena akan dilakukan pada Oktober 2023," kata dia.

Wahyu juga menjelaskan, pendekatan untuk memetakan potensi kerawanan yang dilakukan ini berbeda dengan Bawaslu, karena fokus Polri lebih kepada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler