Soal TPPO, Polri Ungkap Sebanyak 494 Tersangka dan 1.553 Korban

20 Juni 2023, 13:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

PURWAKARTA NEWS - Selama dua pekan sejak tanggal 5-18 Juni 2023, Polri telah mengungkap sebanyak ratusan tersangka dan ribuan korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam rentang waktu tersebut Satgas TPPO telah menerima sebanyak 409 laporan polisi. Dari laporan tersebut, total tersangka sebanyak 494 orang berhasil diungkap.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Perbedaan Penetapan Idul Adha Disikapi dengan Toleransi

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

Baca Juga: Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di PMI Purwakarta Senilai Rp 1,8 Miliar

"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang," kata Ahmad Ramadhan, Senin 19 Juni 2023.

Dari 409 laporan itu juga, selain mengungkap ada 494 orang tersangka. Terdapat juga sebanyak 1.553 orang yang menjadi korban TPPO.

Baca Juga: Awasi Anak Agar Bijak Bermedia Sosial, Begini Pesan Wagub Jabar

Baca Juga: Mohon Bersabar, Ridwan Kamil Sebut Perbaikan Jalan Provinsi Akan Tuntas di Akhir 2024

Baca Juga: Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji

Menurut Ramadhan, ada sejumlah modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk memperdaya para korban dalam kasus TPPO ini. Dimana modus dijadikan pekerja migran ilegal mendominasi dengan 347 kasus.

"Kemudian ABK sebanyak 5 kasus. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90 kasus, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20 kasus," ungkap dia.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler