54 WNI Korban Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina Segera Dipulangkan ke Indonesia

- 30 Mei 2023, 23:47 WIB
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal. /Pixabay/lamuk lamuk
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal. /Pixabay/lamuk lamuk /

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina akan segera di pulangkan ke Indonesia.

Rencananya, kepulangan 54 WNI korban TPPO di Filipina tersebut dijadwalkan pada hari Rabu 31 Mei 2023 besok.

Baca Juga: Jokowi Dorong Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dibahas di KTT ke 42 ASEAN

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemulangan 54 WNI tersebut merupakan tahap ketiga dari total ratusan WNI yang menjadi korban.

"Jadi nanti Rabu 31 Mei akan dilaksanakan patriasi tahap tiga WNI korban sejumlah 54 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Pemerintah Segera Berupaya Pulangkan 20 WNI yang Menjadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Sebelumnya, kata Ramadhan, sudah dilakukan sebanyak dua kali proses pemulangan WNI korban TPPO di Filipina dengan total 53 orang.

53 korban tersebut terbagi dari 20 orang pada pemulangan tahap pertama dan 33 orang korban TPPO lainnya di tahap kedua.

Baca Juga: Tiga Tersangka Diamankan, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan dari Praktik Perdagangan Orang

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x