Istrinya Diduga Jadi Korban TPPO, Seorang Pria Lapor Polisi

- 17 Juni 2023, 11:33 WIB
AW usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
AW usai membuat laporan di Polda Metro Jaya. /PMJ

PURWAKARTA NEWS - Menduga istrinya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seorang pria berinisial AW (52) melapor ke polisi.

AW melaporkan dugaan TPPO yang dialami istrinya NN (32) ke Polda Metro Jaya pada Jumat 16 Juni 2023.

"Hari ini (Jumat) kita ada laporan ke Polda Metro Jaya ini, Alhamdulillah sudah diterima dan kita mohon untuk ditindaklanjutin ke depannya," kata AW di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 Juni 2023, dikutip dari PMJ Sabtu 17 Juni 2023.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Jakarta Timur Berhasil Ditangkap Polisi

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Perkembangan Olahraga di Purwakarta

"Saya minta mohon bantuannya untuk pemulangan istri ke Indonesia," mohon AW.

AW menceritakan istrinya NN diberangkatkan ke Dammam, Arab Saudi sejak 25 Oktober 2022 lalu dan hingga saat ini istrinya masih berada di sana.

Adapun alasan AW membuat laporan polisi tersebut karena pekerjaan yang dijanjikan dan dilakukan oleh istrinya di Arab Saudi tak sesuai dengan perjanjian. Termasuk soal besaran gaji dan sebagainya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bekasi: Motifnya Karena Dendam Dimasa Sekolah

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x