Ini 8 Daftar Obat untuk Terapi Covid-19 yang Telah Diizinkan BPOM

- 15 Juli 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi obat tablet.
Ilustrasi obat tablet. /Pixabay

Adapun Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tshun 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x