Adapun biaya perpanjang SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM A dan sebesar Rp80.000. Belum termasuk surat kesehatan dokter.
Baca Juga: Pemkab dan Apdesi Purwakarta Sasar Desa-desa, Persempit Peredaran Narkoba
Dikarenakan masih masa pandemi Covid-19, pemohon diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.
Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.***