PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta menyediakan pelayanan SIM keliling bagi warga Purwakarta yang ingin memperpanjang kartu SIM-nya.
Mobil layanan SIM keliling Polres Purwakarta pada hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 beroperasi di Jalan Citeko Plered, atau tepatnya di Indomaret Citeko. Dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.
Pemohon cukup membawa persyaratan sebagai sebagai berikut:
Baca Juga: HMI Purwakarta Gelar Lokakarya Lingkungan Bareng PJT II
Baca Juga: Dinkes Purwakarta Jadikan Hotel Aruni Sebagai Wisma Isolasi Covid-19
1. Fotokopi KTP dua lembar
2. SIM asli yang akan diperpanjang.
Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Pemohon diimbau melakukan memperpanjang SIM minimal dua minggu sebelum masa berlakunya habis.
Adapun biaya perpanjang SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM A dan sebesar Rp80.000. Belum termasuk surat kesehatan dokter.
Baca Juga: Pemkab dan Apdesi Purwakarta Sasar Desa-desa, Persempit Peredaran Narkoba
Dikarenakan masih masa pandemi Covid-19, pemohon diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.
Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.***