PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta menyediakan pelayanan SIM keliling bagi warga Purwakarta yang ingin memperpanjang kartu SIM-nya.
Mobil layanan SIM keliling Polres Purwakarta pada hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 beroperasi di Jalan Citeko Plered, atau tepatnya di Indomaret Citeko. Dibuka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB.
Pemohon cukup membawa persyaratan sebagai sebagai berikut:
Baca Juga: HMI Purwakarta Gelar Lokakarya Lingkungan Bareng PJT II
Baca Juga: Dinkes Purwakarta Jadikan Hotel Aruni Sebagai Wisma Isolasi Covid-19
1. Fotokopi KTP dua lembar
2. SIM asli yang akan diperpanjang.
Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Pemohon diimbau melakukan memperpanjang SIM minimal dua minggu sebelum masa berlakunya habis.