Mengancam dan Merampas Handphone Korban, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polres Purwakarta

- 14 Oktober 2020, 14:10 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti. /Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta menangkap seorang pria bernama Angga Darmawan (31), warga Pasar Senin, kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Ditangkapnya Angga karena beraksi menjadi polisi gadungan.

Saat melakukan aksinya tersebut, pelaku menggunakan kaos coklat polisi serta motor Aerox berwana merah dan membawa pematik api yang menyerupai sejata api jenis revolver.

Baca Juga: Khawatir Bocah SD Ikutan Demo, Polisi Sampai Lakukan Ini

Baca Juga: Mau Dapat KUR Rp10 Juta dengan Bunga 0 Persen? Penuhi Dulu Syarat-syarat Berikut Ini

"Pelaku yang membawa pistol mainan itu untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah polisi. Pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan mengancam korban serta langsung merampas Handphone korban dengan dalih untuk pemeriksaan," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bungursari, Polres Purwakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Diceritakan Indra, Kronologis kejadian berawal saat pelaku bertemu dengan sekumpulan remaja di depan SMPN 1 Bungursari yang hendak masuk ke sekolah tersebut, tiba-tiba mereka didatangi oleh pelaku yang menggunakan kaos polisi.

"Kemudian pelaku menyuruh para remaja itu untuk mengumpulkan handphone milik meraka dengan alasan korban dituduh menyimpan Narkoba jenis ganja," ucapnya.

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Jangan Sedih, Masih Ada KUR Rp10 Juta dengan Bunga 0 Persen

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x