PURWAKARTA NEWS - Pemerintah telah membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2, hari ini, Senin 12 Oktober 2020.
Bantuan langsung tunai (BLT) ini merupakan program dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan uang tunai tersebut sebesar Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Buruan Daftar! Banpres Produktif UMKM Tahap 2 Dibuka, Ini Link Formulir Khusus Warga Purwakarta
Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 Purwakarta per 11 Oktober 2020: Terkonfirmasi Positif Naik, yang Sembuh Bertambah
Sebelumnya, tahap 1 sudah direalisasikan hampir 100 persen dengan total dana yang tersalurkan Rp21,861 triliun atau setara 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Sebelum mendaftar, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:
Baca Juga: Dimulai Oktober 2019, Progres Clean Up Baru 30 Persen, PT IBR Tak Serius Pulihkan Rawa Kalimati?
1. Warga negara Indonesia.