Diduga Ada Mafia Perizinan Bekingi Peternakan Ayam Ilegal di Purwakarta, APH Diminta Turun Tangan

- 16 Oktober 2023, 10:09 WIB
Ilustrasi mafia.
Ilustrasi mafia. /arol_zf/

PURWAKARTA NEWS - Beroperasinya sebuah peternakan ayam berskala besar di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta dipastikan berani beroperasi karena ada pihak tertentu yang membekingi.

Hal tersebut disampaikan disampaikan Pengamat Kebijakan Publik M Agus Yasin, menurutnya, beroperasinya sebuah peternakan ayam di zona hijau itu menandakan aspek penerapan aturan di Purwakarta masih lemah sehingga oknum pengusaha berani menabrak aturan.

"Dipastikan ada sesuatu yang melatar belakanginya, entah adanya yang mem- back up atau pengaruh dari mafia perizinan," kata Agus Yasin Sabtu 14 Oktober 2023.

Baca Juga: Innalillahiwainnailaihirojiun, Mantan Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi Meninggal Dunia

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Satu Orang Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Seperi diketahui, bahwa di atas tanah zona hijau, tidak diperkenankan berdiri bangunan baik properti komersial maupun residensial. Adapun Jika ada ditemukan, maka dapat dipastikan bangunan tersebut berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung dan atau secara legalitas melanggar ketentuan.

Lebih lanjut, Agus Yasin mengatakan bahwa pelanggaran itu bisa dikenakan sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, penutupan lokasi, pembatalan izin, pemulihan fungsi ruang, hingga denda administratif untuk pelanggaran tata ruang. 

"Bukan tanpa alasan, hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat, suatu kepastian, rasa hak keadilan dalam penerapannya dan efek jera terhadap pelaku usaha maupun mafia perizinannya," tutur Agus.

Baca Juga: Relawan Sajajar Kenalkan Sosok Ganjar Pranowo Lewat Seni Wayang Golek Kepada Ribuan Warga Purwakarta

Baca Juga: Haji Amor Tegaskan Golkar Purwakarta Berkomitmen Dorong Program-program Pro Rakyat

Untuk itu, pihak Pemda Purwakarta harus segera melakukan tindakan terhadap pelanggaran izin, termasuk aspek-aspeknya, serta kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dari Dinas dalam hal tersebut.

Menutup Agus Yasin juga meminta dalam hal ini Komisi I DPRD Purwakarta untuk segera turun ke lapangan memastikan ada tidaknya legalitas bangunan peternakan ayam di Desa Cibukamanah itu. 

"Begitupun APH harus juga melakukan investigasi, guna menyelidiki kejanggalan perizinan, dugaan Mafia Perizinan atau hal hal yang mendorong keberanian pengusaha mengangkangi aturan," pungkasnya.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah