Innalillahiwainnailaihirojiun, Mantan Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi Meninggal Dunia

- 15 Oktober 2023, 09:59 WIB
Mantan Ketua DPRD Purwakarta periode 2009-2014 Ucok Ujang Wardi meninggal dunia
Mantan Ketua DPRD Purwakarta periode 2009-2014 Ucok Ujang Wardi meninggal dunia /Ist

PURWAKARTA NEWS - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2009-2014, Ucok Ujang Wardi dikabarkan telah meninggal dunia pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 08.15 WIB di RSUD Bayu Asih, Purwakarta.

Karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. Belakangan ini, politisi senior Partai Golkar Purwakarta itu dikabarkan sering mejalani perawatan di beberapa rumah sakit.

Kabar tersebut dibenarkan oleh sang putri Almarhum, Vinny Ayuningtyas. "Ayahanda meninggal sekitar pukul 08.15 WIB di rumah sakit bayu asih. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Perum Griya Asri Blok J1 No.3, Ciseureuh, Purwakarta," kata Vinny, melalui pesan singkatnya.

Baca Juga: Relawan Sajajar Kenalkan Sosok Ganjar Pranowo Lewat Seni Wayang Golek Kepada Ribuan Warga Purwakarta

Baca Juga: Haji Amor Tegaskan Golkar Purwakarta Berkomitmen Dorong Program-program Pro Rakyat

Selain para koleganya di DPRD dan di Partai Golkar yang banyak menyatakan belasungkawanya. Sejumlah tokoh masyarakat dan wartawan senior di Purwakarta juga merasa kehilangan. Sebelum menjadi politisi dan wakil rakyat, diketahui karir Ucok Ujang Wardi diawali sebagai seorang wartawan.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Tak Kunjung Tertibkan Peternakan Ayam Ilegal di Kecamatan Cibatu

Baca Juga: DPUTR Purwakarta Terus Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, kami semua merasa turut kehilangan. Saya bersaksi, saat menjadi wartawan almarhum adalah orang baik, sosok yang berdedikasi, idealis. Begitupun saat menjabat jadi Ketua DPRD, beliau bisa masuk ke semua lapisan masyarakat, akomodatif dan almarhum tak pernah memperkaya diri," kata Kang Jainul, salahsatu wartawan senior di Purwakarta.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x