Pemkab Purwakarta Tak Kunjung Tertibkan Peternakan Ayam Ilegal di Kecamatan Cibatu

- 13 Oktober 2023, 12:53 WIB
Dedi Mulyadi saat mendatangi peternakan ayam di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Dedi Mulyadi saat mendatangi peternakan ayam di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. /Istimewa.

PURWAKARTA NEWS - Keberadaan sebuah peternakan ayam besar yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta tak kunjung ditertibkan oleh pemerintah daerah setempat.

Padahal, bangunan peternakan ayam tersebut berdiri di kawasan hijau atau bukan kawasan yang diperuntukkan untuk membangun sebuah peternakan ayam berskala besar.

Di tahun 2022 lalu, bangunan peternakan ayam ini sempat didatangi oleh Dedi Mulyadi yang kala itu masih menjabat sebagai Anggota DPR.

Baca Juga: TPA Cikolotok Purwakarta Alami Kebakaran Hebat

Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Bantuan Puluhan Ekor Sapi, Kades Sukatani Angkat Bicara

Dedi Mulyadi yang kebetulan saat itu tengah melaksanakan kegiatan reses di Purwakarta mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat sebuah peternakan ayam besar tak berizin di wilayah itu. Kemudian, Dedi Mulyadi bersama Satpol PP setempat mendatangi peternakan ayam tersebut.

"Dalam waktu reses ini saya mendampingi mengecek perusahaan peternakan ayam ilegal di tengah kawasan hijau. Perusahaan ini sama sekali tanpa izin," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu 26 Februari 2022 lalu.

Dedi Mulyadi menjelaskan menurut hasil penelusurannya saat itu menyebut bahwa peternakan ayam tersebut sempat ditindak. Namun meski ditindak, pemilik usaha tersebut bukan melengkapi izin malah menambah luas bangunan.

"Dulu pada tahap pertama kapasitas 50 ribu ekor ayam sudah ditegur karena ini merupakan kawasan hijau dan tanpa izin. Sekarang malah buka lagi, bahkan arealnya tiga kali lipat besarnya," kata dia.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x