Pengamat Ingatkan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Tak Sembarang Akomodir Aspirasi

- 5 Oktober 2023, 10:16 WIB
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan saat ditemui oleh Dedi Mulyadi di Bale Nagri, Rabu 4 Oktober 2023.
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan saat ditemui oleh Dedi Mulyadi di Bale Nagri, Rabu 4 Oktober 2023. /Ist

PURWAKARTA NEWS - Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, M Agus Yasin mengingatkan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan agar berhati-hati, lebih cermat dan tak asal mengakomodir setiap aspirasi yang masuk terkait pembangunan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Agus Yasin juga menyoroti kedatangan Dedi Mulyadi yang mengatasnamakan tokoh masyarakat untuk menyampaikan secara langsung aspirasi-aspirasinya kepada Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan di Bale Nagri pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Jika hanya sekedar silaturahmi, saya kira bukan masalah. Tapi jika menyampaikan aspirasi atas nama tokoh masyarakat Purwakarta, pertanyaannya adalah, apakah yang bersangkutan sekarang masih menjadi penduduk Purwakarta? Sepengetahuan kami, pada saat putusan gugat cerai dengan Anne, pengacara DM mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah menjadi warga Subang. Jadi, sepertinya tidaklah tepat jika saat ini dia mengatasnamakan sebagai tokoh masyarakat Purwakarta," kata Agus Yasin, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Purwakarta Tak Seindah Dulu

Baca Juga: Kejari Purwakarta Optimis Bidik Predikat WBK

Sementara, soal aspirasi yang disampaikan KDM berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan taman, tajug gede, penarikan pajak hingga penertiban atribut partai atau APK, menurut Agus hal itu jadi menambah lucu drama yang dimainkannya.

"Ibarat menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Pasalnya, soal mandegnya pembangunan di Purwakarta pasca kepemimpinannya ditenggarai karena buah dari kekacauan tata kelola dan kebijakan anggaran dimasanya. Dimana urusan wajib dan urusan pokok dalam kebijakan anggaran, dikalahkan oleh urusan spontan bernuansa politik dan kepentingan pribadi. Belum lagi ada penyebab lain, yaitu pandemi yang tidak bisa dikesampingkan," kata Agus.


Lalu, sambung dia, soal aspirasi penataan taman, pembukaan diorama hortikultura, pusat kuliner dan musium kelautan tajug gede. Menurutnya, persoalan ini tidaklah akan memberi manfaat banyak bagi hasil baliknya, karena konsepsi dan relevansi pembangunannya waktu itu tidak sebanding lurus dengan kisi-kisi rencana pembangunan daerah.

"Disamping itu status lahan tajug gede perlu dipertanyakan, karena bentuk apapun penganggarannya akan menimbulkan masalah. Secara keseluruhan aspirasi yang disampaikan hanya untuk kepentingan sekitar wilayah tajug gede, yang secara tidak langsung ingin mengutamakan kepentingan yang akan menaikan ikon dirinya. Begitu pun menyangkut penertiban atribut partai atau APK," bebernya.


Agus juga mengungkap bahwa ada timbul pertanyaan lain, yaitu soal yang banyak terpasang itu atribut siapa? "Jelas gambar partai dan dirinya. Soal lainnya, apakah APK yang ia pasang pada billboard jalan protokol membayar kewajiban pajaknya? Ini harus ditelusuri juga," ujarnya.

Agus juga mengatakan, terhadap hal-hal aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Penjabat Bupati harus cermat dan hati-hati untuk mengakomodirnya. Karena selain akan menambah beban dan tanggung jawab, bisa juga menjadi perangkap bagi Penjabat Bupati itu sendiri.

Baca Juga: Pertunjukan Air Mancur Taman Sri Baduga Batal Digelar di Bulan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Alokasikan Anggaran Rp 50 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024

"Sudah jadi rahasia umum, adanya sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pembangunan tajug gede, diantaranya soal status tanah, metode penganggaran ataupun pemanfaatannya. Belum lagi beban persoalan hutang bulan siltap untuk perangkat desa, honor GTT Satap, Keagamaan dan operator data. Ditambah tunda bayarnya DBHP tahun 2016, 2017 dan 2018, sebagaimana temuan dalam LHP BPK tahun 2018," kata Agus Yasin.

Menurutnya, masalah ini akan menimbulkan persoalan serius, jika diselesaikan tanpa ada investigasi terlebih dahulu sebab akibatnya.

"Oleh karena itu Penjabat Bupati jangan mudah terintervensi oleh seseorang yang mengatasnamakan kepentingan yang sebenarnya bukan seutuhnya untuk masyarakat. Serta harus hati-hati menyerap aspirasi yang juga mengatas namakan tokoh masyarakat Purwakarta padahal nyatanya sudah pindah alamat ke daerah lain," ujar Agus.

"Intinya, terhadap beberapa aspirasi itu, sekali lagi Penjabat Bupati perlu kehati-hatian dan berpikir secara seksama. Karena bukan mustahil apabila terjadi masalah akan terkena juga getahnya," pungkas Agus.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x