Secara Resmi, Surat Pengunduran Diri Kades Pangkalan Belum Sampai ke DPMD

- 12 Juni 2023, 20:04 WIB
Kepala DPMD Purwakarta Jaya Pranolo.
Kepala DPMD Purwakarta Jaya Pranolo. /Foto:Aspirasijabar

PURWAKARTA NEWS - Secara resmi, surat pengunduran diri Kades Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta Acep Djudiana belum diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo, Senin 12 Juni 2023,

Jaya menanggapi kaitan pengunduran diri Kepala Desa Pangkalan DPMD baru akan mengkaji permasalahan yang terjadi di desa tersebut setelah mendapat surat resmi dari pihak Kecamatan Bojong.

Diketahui, Acep Djudiana memutuskan mengundurkan diri setelah didesak oleh ratusan warga yang mendatangi Kantor Desa Pangkalan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Minta Keadilan, Korban Investasi Bodong Kirim Surat Terbuka ke Kapolres Purwakarta

Baca Juga: Dua Pekerja Alami Kecelakaan Kerja di Tambang Pasir Ilegal di Desa Margasari Purwakarta

"Kita dari DPMD, menunggu secara resmi dari Pak Camat, kemudian kita akan mengevaluasi, kemudian mengkaji permasalahan itu," ucap Jaya Pranolo.

Kendati telah beredar kabar Acep Djudiana telah mundur dari jabatannya sebagai kades. Ia masih tetap berstatus kades aktif karena belum dinonaktifkan.

"Kades masih bertugas, belum ada pergantian kades," kata Jaya.

Meski begitu, DPMD saat ini tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait dari Desa Pangkalan untuk memastikan permasalahan yang terjadi saat ini.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah