Dua Pekerja Alami Kecelakaan Kerja di Tambang Pasir Ilegal di Desa Margasari Purwakarta

- 10 Juni 2023, 14:32 WIB
Tambang Pasir Ilegal di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Tambang Pasir Ilegal di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. /Foto:Purwakartanews.com

PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini terungkap ada sebuah tambang pasir ilegal di wilayah Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat setelah ada dua orang pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja.

Dua orang pekerja itu merupakan warga Desa Warungkadu, Kecamatan Pasawahan berinisial D dan H. Keduanya tertimbun longsoran tanah merah saat sedang menambang pasir di lokasi pada Kamis 8 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Dihadapan Warga, Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Nyatakan Mundur dari Jabatannya

Baca Juga: Kantor Desa Pangkalan Purwakarta Disegel Warga, Kades Dituntut Segera Mundur!

Beruntung, kedua korban tersebut hanya mengalami luka ringan. Saat ditemui wartawan pada Jumat (9/6/2023), salah satu korban D mengatakan dirinya hanya mengalami luka di bagian punggung dan H disebutkan mengalami luka di bagian kaki.

Setelah kejadian itu, keduanya hanya mendapat biaya pengobatan dari pemilik tambang pasir dan diliburkan sementara waktu.

Baca Juga: Tanggapan DPRD Soal APH Selidiki Kebocoran Anggaran PDAM, Ketua dan Komisi Saling Lempar

Baca Juga: GMPK Minta APH Selidiki Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM Purwakarta

Adapun pemilik tambang pasir tersebut Endang mengaku bahwa tambang pasir miliknya itu memang tak memiliki izin.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x