Diketahui, PDAM Purwakarta dilaporkan gagal setor bagi hasil pendapatan ke kas daerah. Padahal, setiap bulan perusahaan tersebut memperoleh pemasukan Rp 1,9 milyar atau 22,8 milyar pertahun dari 23.007 pelanggan sektor rumah tangga. Belum dari sektor niaga dan industri. Tak berhenti disitu, hampir setiap tahun anggaran dari APBD Purwakarta, provinsi hingga pusat juga kerap digelontorkan sebagai dana penyertaan modal. Jika diakumulasi, angkanya sudah lebih Rp 100 milyar.***