Tiga Tahun, PDAM Purwakarta Nunggak Setor PAD?

- 2 Juni 2023, 13:07 WIB
Kantor PDAM Purwakarta.
Kantor PDAM Purwakarta. /Foto:Ist

PURWAKARTA NEWS - Ternyata selain kebocoran pipa saluran air yang baru-baru ini terjadi, Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu (PDAM) Purwakarta kabarnya juga mengalami kebocoran anggaran.

Bagaimana tidak, perusahaan plat merah tersebut dilaporkan nunggak setoran ke kas daerah selama tiga tahun. Padahal BUMD ini memiliki kewajiban menyetor keuntungan sekian persen sebagai Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Dari data yang diperoleh, jumlah pelanggan aktif PDAM Purwakarta dari sektor rumah tangga ada sebanyak 23.007 dengan rata-rata beban penggunaan air sebanyak 16m3 atau jika di rupiahkan masing-masing pelanggan membayar air ke PDAM senilai Rp 83 ribu.

Baca Juga: Diduga Disebut Ugal-ugalan oleh Kadishub, Ratusan Driver Ambulans Datangi Kantor Dinas Perhubungan Purwakarta

Dari nilai tersebut, artinya PDAM Purwakarta punya pendapatan Rp 1,9 miliar per bulan atau Rp 22,8 miliar per tahun. Pendapatan ini baru didapat dari satu sektor saja belum digabungkan dengan sektor niaga dan industri.

Tak berhenti sampai disitu, PDAM Purwakarta hampir dalam setiap tahunnya mendapat suntikan dana dari APBD Kabupaten, Provinsi, hingga APBN yang jika diakumulasikan nilai suntikan dana ini mencapai Rp 100 miliar lebih.

Namun, suplai dana itu nyatanya tak cukup untuk mendorong PDAM Purwajarta agar menjadi perusahaan yang produktif dan berkontribusi baik untuk PAD Purwakarta.

Baca Juga: Soal SK Tatib Pengunjung Verifikasi Dokumen Bacaleg, KPU Purwakarta Akui Teledor

Saat dimintai tanggapan soal PDAM nunggak setoran PAD ini, Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta Alaikassalam mengaku tak mengetahui banyak, termasuk soal berapa setoran PDAM Purwakarta ke kas daerah.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x