Selain itu, Irwan juga mengungkapkan, bahwa calon Ketua Kadin harus memenuhi persyaratan yaitu; perusahaannya, dalam tahun berjalan terdaftar menjadi anggota Kadin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA-B Kadin pada Kadin Kabupaten atau Kota yang bersangkutan.
Diketahui, Caretaker Kadin Purwakarta siap menggelar Mukab di Bandung pada Juni 2023 mendatang.
Untuk penyelanggaraan kali ini, Caretaker Kadin Purwakarta memilih kota Bandung sebagai tempat pelaksanaan.
"Semua sudah kami persiapkan, tanggal pelaksanaan serta pelaksanaan lainnya. Lokasi kami pilih di Bandung namun untuk tempat pastinya masih tentatif," kata Ketua Caretaker Kadin Purwakarta, Yayat S Andhie, belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya menaruh harapan besar dalam pelaksanaan Mukab Kadin Purwakarta nanti dapat menghasilkan Ketua Kadin Purwakarta terpilih yang memiliki visi dan misi kedepan yang visoner.***