"Kita akan coba telusuri untuk pendalaman, sebagai informasi awal," kata Ujang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 11 Mei 2023.
Ujang belum bisa memastikan apakah itu sebuah pelanggaran, sebab bisa saja mobil tersebut digunakan untuk mengantisipasi adanya massa PDI-P Purwakarta yang membutuhkan pertolongan medis.
Dalam waktu dekat, Bawaslu Purwakarta akan meminta keterangan dari pihak PDIP Purwakarta terkait keberadaan mobil ambulans pelat merah yang ikut dalam iring-iringan tersebut.
"Kalau memang benar ada bendera PDIP terpasang di ambulans pelat merah tersebut jelas itu pelanggaran," tegas Ujang.
Sementara hingga berita ini dimuat Ketua DPC PDI-P Purwakarta Sutisna belum dapat dimintai keterangan.***