KPU Purwakarta Minta Parpol Segera Jadwalkan Pendaftaran Bacaleg

- 8 Mei 2023, 14:47 WIB
KPU Purwakarta saat menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin 8 Mei 2023.
KPU Purwakarta saat menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin 8 Mei 2023. /Foto:Ist

Baca Juga: Review Tempat Wisata Ujung Aspal Purwakarta, Inilah Sejumlah Fasilitas yang Bisa Dinikmati Pengunjung

KPU Purwakarta juga mengimbau parpol untuk segera mengajukan nama-nama Bacaleg dan tidak ditunda-tunda.

"Diupayakan jangan sampai, di akhir-akhir, walaupun masih ada waktu sampai tanggal 14 Mei. Bagi yang sudah siap disarankan untuk segera melakukan penjadwalan kepada KPU," kataya.

Adapun berkaitan dengan proses pengajuan berkas Bacaleg ini, KPU Purwakarta tidak melarang parpol untuk membawa rombongan orang banyak seperti iring-iringan atau konvoi ke KPU Purwakarta dengan catatan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak berwajib.

Baca Juga: Soal Banser Ikut Amankan Pemilu 2024, Ketua PC GP Ansor Purwakarta: Kenapa Tidak untuk Pengawalan Pemilu

Baca Juga: Berikan Simbol Cinta saat Kirab Merah Putih PCNU Purwakarta, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Harus diketahui, lanjut Ikhsan, terkait masa parpol saat mengajukan berkas bacaleg ke KPU telah diatur dalam SOP.

"Karena ada SOP, hanya 20 orang peserta pemilu yang bisa masuk ke KPU Purwakarta, dan itupun yang masuk keruangan, hanya 7 orang," katanya. ***

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah