PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat saat ini sudah mulai menerima partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2024.
Sementara terhitung sejak jadwal pendaftaran Bacaleg dibuka pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 nanti, hingga kini KPU Purwakarta baru menerima satu parpol yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berikutnya, pada tanggal 9-14 Mei beberapa partai lainnya pun akan segera menyusul melakukan pengajuan berkas administrasi pendaftaran Bacaleg ke KPU Purwakarta.
Baca Juga: Barang Bukti dari 66 Perkara Dimusnahkan Kejari Purwakarta
Baca Juga: PKS Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg di Purwakarta
Untuk itu, Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman menghimbau kepada partai politik yang sudah melengkapi persyaratan Bacaleg untuk segera melakukan koordinasi ke KPU Purwakarta.
Ikhsan menyebut koordinasi antara parpol dengan KPU ini perlu dilakukan sebagai konfirmasi pendaftaran pengajuan Bacaleg, terutama untuk penjadwalan waktu pendaftaran.
"Apabila sudah siap persyaratan administrasi, agar segera melakukan koordinasi, konfirmasi, untuk penjadwalan," kata Ikhsan kepada wartawan, Senin 8 mei 2023.
Baca Juga: Tempat Wisata yang Cocok untuk Kemping di Purwakarta, Rekomendasi Ini Wajib Kamu Jelajahi