"Seperti tahun sebelumnya Pemkab Purwakarta juga akan memberikan tunjangan/gaji ke-13 bagi para honorer," kata Norman.
Sebagai penutup, Norman meminta para kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Purwakarta untuk memastikan pengajuan administrasi segera dilakukan agar pencairan THR bisa dilakukan secepat mungkin.
"Pemberian THR untuk ASN dan tunjangan ke-13 untuk honorer ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat di Purwakarta," ucap Sekda.***