Sebanyak 737.824 Warga Purwakarta ditetapkan Sebagai Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024

- 6 April 2023, 19:46 WIB
Logo KPU dan Bawaslu / Sebanyak 737.824 Warga Purwakarta ditetapkan Sebagai Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024
Logo KPU dan Bawaslu / Sebanyak 737.824 Warga Purwakarta ditetapkan Sebagai Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 /Portal Majalengka Media Kupang/

PURWAKARTA NEWS - KPU Kabupaten Purwakarta merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 737.824 orang.

Komisioner KPU Purwakarta Iip Saripudin mengatakan bahwa jumlah DPS tersebut tersebar di 17 kecamatan dan 192 desa atau kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 2.678.

“DPS 737. 824 orang itu terdiri dari 371.779 pemilih laki-laki dan 366.045 orang pemilih perempuan,” ujar dia, Kamis 6 April 2023.

Baca Juga: Jika THR Idul Fitri 2023 Tak Cair, Anne Ratna Mustika: Saya Minta Jajaran Disnaker Bisa Membantu

Ia menegaskan bahwa DPS merupakan data yang sifatnya sementara dan masih dalam perbaikan sebelum kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Iya nanti ada perbaikan karena DPS adalah data sementara,” kata Iip.

Disinggung kapan menetapan DPT, Iip menyebut pada Juni nanti karena hari ini masih tahapan DPS.

“DPT nanti bulan Juni, sekarang masih DPS,” kata dia.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah