Bupati Purwakarta Beberkan Alasan Kenapa Gereja di Cigalem Disegel

- 2 April 2023, 17:49 WIB
Bangunan tak berizin yang digunakan jemaat GKPS Purwakarta untuk tempat peribadatan ditutup pemerintah daerah setempat. (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Bangunan tak berizin yang digunakan jemaat GKPS Purwakarta untuk tempat peribadatan ditutup pemerintah daerah setempat. (Foto: Diskominfo Purwakarta) /

SINAR JABAR - Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta, di Desa Cigalem, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, disegel pada Sabtu 1 April 2023, kemarin.

Penyegelan gereja di Purwakarta yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara terpaksa bukan tanpa alasan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan beberapa alasan penyegelan gereja di Cigalem Purwakarta tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Truk di Purwakarta, Terperosok Lalu Terguling Depan Gang Makam

Baca Juga: Bupati Anne Dorong Digitalisasi UMKM Purwakarta

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Ingatkan Ancaman Sanksi Etik Hingga Pidana Bagi Kades dan ASN Tidak Netral Dalam Pemilu

Melalui unggahan instagram @anneratna82, penutupan gereja dilakukan secara terpaksa karena bangunan tak berizin disalahgunakan untuk ibadah.

"Menyegel dan menutup bangunan padepokan yang tidak memiliki ijin dan disalahgunakan selama dua tahun menjadi rumah ibadah," kata Anne dikutip dari akun instagram pribadinya.

Adapun penutupan itu merupakan hasil kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Halaman:

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x