b. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang bencana/kebakaran/sosial secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun dan/atau pernah bertugas pada perangkat daerah yang bersifat koordinatif.
Untuk informasi pengumuman selengkapnya dapat diakses dan diunduh melalui web
www.purwakartakab.go.id dan www.bkpsdm.purwakartakab.go.id.***