PURWAKARTA NEWS - Anggota DPRD Jawa Barat Iis Turniasih gelar kegiatan penyebarluasan Perda No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran asal Jawa Barat. Sosialisasi yang digelar di Kelurahan Purwamekar, Purwakarta itu disambut antusias oleh para kaum pemuda dan organisasi masyarakat serta warga setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, organisasi kepemudaan, dan tokoh-tokoh masyarakat.
"Apresiasi saya sampaikan kepada para peserta yang hadir dalam Sosialisasi Perda ini, mengingat para pemuda juga masyarakat lainnya di Kabupaten Purwakarta ini memiliki potensi menjadi pekerja migran sehingga diperlukan aturan ini untuk menjadi pedoman atau landasan hukum bagi mereka yang ingin menjadi pekerja migran," kata Iis, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Viral Spanduk Ridwan Kamil 'Moal Dipilih Deui' Uu Ruzhanul Ulum: Belum Waktunya
Menurutnya, keberadaan Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran ini sangat strategis, mengingat Kabupaten Purwakarta banyak menyumbangkan pekerja migran.
"Tentu harapannya, mereka yang telah hadir juga mampu menyebarluaskan kepada masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Purwakarta ini, mengingat banyak sekali para pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Purwakarta," kata Iis.
Ia menilai, melalui penyebarluasan perda ini, mengingatkan kembali kepada masyarakat agar berhati-hati ketika ingin menjadi seorang pekerja migran.
"Banyak kasus yang menimpa para pekerja migran di Jawa Barat ini, melalui perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi mereka untuk melindungi dirinya dari tindak kekerasan atau kecurangan terhadap para pekerja migran,” ujar legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar, Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Bakal Buka Bazar Keliling Kecamatan di Purwakarta, Ini Jadwalnya