Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika: Pemkab Purwakarta Terus Perangi Stunting
2) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
a. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) pada Multidisiplin Ilmu.
b. Memiliki pengalaman jabatan di bidang pemerintahan/ sosial/organisasi/pemberdayaan masyarakat desa/kesejahteraan sosial/perdagangan/industri/perekonomian secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun dan/atau pernah bertugas pada perangkat daerah yang bersifat koordinatif.
3) Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum
a. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) pada Multidisiplin Ilmu.
b. Memiliki pengalaman jabatan di bidang pemerintahan/hukum/organisasi /kepegawaian/kehumasan secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun dan/atau pernah bertugas pada perangkat daerah yang bersifat koordinatif.
Baca Juga: Sosialisasikan Perda Perlindungan Pekerjaan Migran, Iis Turniasih: Banyak Kasus yang Menimpa ...
4) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
a. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) pada Multidisiplin Ilmu.