Bawaslu Jabar Tetapkan KPU Purwakarta Bersalah Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu

- 5 Oktober 2022, 20:25 WIB
Bawaslu Jabar Tetapkan KPU Purwakarta Bersalah Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu
Bawaslu Jabar Tetapkan KPU Purwakarta Bersalah Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu /

 

PURWAKARTA NEWS - Majelis Sidang Administrasi Pemilu, Bawaslu Jawa Barat pada hari Rabu 5 Oktober 2022, telah melaksanakan sidang terkait pelanggaran administrasi pemilu.

Sidang dilakukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan bersalah karena melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Sidang dengan agenda putusan tersebut dipimpin Sutarno, S.H. sebagai ketua majlis didampingi Harminus Koto dan Yusuf Kurnia sebagai anggota.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu

Sidang tersebut dihadiri oleh tiga komisioner KPU Jawa Barat dan pihak pelapor dari Bawaslu Purwakarta.

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati angkat suara terkait sidang pelanggaran administrasi pemilu tersebut.

Siti Nurhayati membenarkan soal kabar KPU Purwakarta yang ditetapka bersalah dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Kabupaten Purwakarta

Siti mengatakan, Atas kesalahan itu, KPU Purwakarta disanksi peringatan tertulis dan diingatkan tidak melakukan tindakan yang sama di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x