Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu

- 30 September 2022, 16:29 WIB
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu /

 

PURWAKARTA NEWS - Menjelang pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta laporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu melaporkan KPU Kabupaten Purwakarta atas pelanggaran yang dilakukan, yaitu pelanggaran administrasi pemilu.

Diketahui laporan yang dilayangkan Bawaslu Purwakarta dilaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Kabupaten Purwakarta

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati angkat suara soal laporan Bawaslu terhadap KPU tersebut.

Siti Nurhayati membenarkan bahwa ada laporan yang dilayangkan Bawaslu Purwakarta terhadap KPU.

Menurutnya, KPU Purwakarta dilaporkan karena diduga telah melanggar prosedur peraturan yang dikeluarkan oleh KPU sendiri yaitu PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Partai Politik.

Baca Juga: Bocoran Rekrutmen Panwascam Bawaslu Purwakarta, Lolly Suhenty: Harapannya Oktober Kita Sudah Punya...

Siti Nurhayati mengungkapkan bahwa pihak KPU telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x