Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Kabupaten Purwakarta

- 30 September 2022, 15:47 WIB
Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Kabupaten Purwakarta
Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Kabupaten Purwakarta /Tangkapan layar/Instagram @bawaslu_purwakarta/

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta dilaporkan oleh Bawaslu Purwakarta ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Laporan tersebut dilakukan karena KPU Kabupaten Purwakarta diduga telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Siti Nurhayati selaku Komisioner Bawaslu Purwakarta membenarkan laporan tersebut.

Baca Juga: Parah! Seorang Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 4 Orang Santrinya, Pelaku: Saya Khilaf

Baca Juga: Seorang Emak-emak Mengamuk di Polres Purwakarta, Lantaran Sang Adik Dicabuli Oknum Guru Ngaji!

Siti Nurhayati mengatakan bahwa KPU Purwakarta dilaporkan karena diduga telah melanggar prosedur peraturan yang dikeluarkan oleh KPU sendiri.

Peraturan KPU tersebut adalah PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Partai Politik (Parpol). 

Baca Juga: Seorang Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 4 Santri, Keluarga Mengamuk di Mapolres!

Baca Juga: Jelang Hari Santri Nasional 2022, Ada Empat Santri Jadi Korban Pencabulan di Plered Purwakarta

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x