Fenomena Pencatutan Nama di Sipol Terjadi di Purwakarta, KPU dan Bawaslu Jelaskan Soal Ini

- 15 September 2022, 15:47 WIB
Fenomena Pencatutan Nama di Sipol Terjadi di Purwakarta, KPU dan Bawaslu Jelaskan Soal Ini
Fenomena Pencatutan Nama di Sipol Terjadi di Purwakarta, KPU dan Bawaslu Jelaskan Soal Ini /

PURWAKARTA NEWS - Memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu untuk tahun 2024. Banyak terjadi pencatutan nama warga yang tiba-tiba dimasukan kedalam Sipol Partai Politik.

Jelas, pencatutan nama sembarang yang dilakukan oleh Partai Politik ini hal yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi orang yang sebelumnya tidak pernah ada komunikasi dan memiliki profesi tertentu tetiba dicatut namanya dan masuk kedalam Sipol.

Terkait hal itu, Dian Hadiana, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta menerangkan, masyarakat masih bisa melakukan pengaduan kepada pihak penyelenggara Pemilu 2024 baik KPU maupun Bawaslu untuk menghapuskan namanya dari Sipol.

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Segera Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pemilu 2024, Cek Syaratnya!

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pikiran Rakyat Media Network Datangi Kantor KPU RI, Ada Apa?

"Yang namanya masuk di sipol (dicatut). Bisa melalui pengaduan yang ada di KPU dan Bawaslu, bisa juga melakukan pengaduan di info pemilu secara online," kata Dian Hadiana dalam rapat Koordinasi Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Grand Hotel Situ Buleud, Kamis 15 September 2022.

"Ini pasti akan dirugikan masyarakat, apalagi yang dicatut itu nama-nama yang memiliki profesi tertentu. Profesi yang tidak dibolehkan ada di Sipol," tambah Dian.

Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Puji KPU Setelah Daftarkan Partai Perindo Jadi Peserta Pemilu 2024

Baca Juga: PDIP Ingin Hattrick di Pemilu 2024, Begini Kata Bambang Pacul

Kendati begitu, hingga saat ini kata Dian. Sanksi yang diterima oleh Partai Politik yang sembarang mencatut nama masyarakat sebagai anggota Parpol dan dimasukan ke Sipol hanya sebatas sanksi administratif.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x