Kemudian sejumlah warga itu menanyakan kepada pihak desa dan lanjut membuat laporan Polisi.
"Dalam kasus ini, kita sudah periksa sebanyak 113 saksi. Pelaku di tangkap di sebuah hotel yang ada di Kota Cimahi. Sampai saat ini pihak kePolisian masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tegas Edwar.
"Pelaku mengaku hasil dari Korupsi tersebut dipergunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," ucap Edwar.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita uang tunai Rp 64 juta, satu unit HP, dua unit motor, dan setumpuk berkas atas tidak kejahatan pelaku.***