Bawa Kabur Uang BLT Covid-19 Dana Desa, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi

- 24 Agustus 2022, 16:36 WIB
Ilustrasi korupsi Dana desa / Bawa Uang BLT Covid-19 Dana Desa, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Ilustrasi korupsi Dana desa / Bawa Uang BLT Covid-19 Dana Desa, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi /

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria berinisial MD (32) harus mendekam di penjara setelah bawa kabur uang BLT Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa.

Diketahui, MD adalah Kaur Keuangan Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang membawa kabur uang BLT Covid-19 Dana Desa sebesar Rp334 juta.

Menurut keterangan Polisi, MD melakukan kejahatan itu berulang kali. Terakhir, MD melakukan korupsi Dana Desa pada Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Bendahara Desa Cirende Purwakarta Bawa Kabur Dana Desa Ratusan Juta, Ini kata Kepala DPMD

"Modus operandinya tersangka sebagai kaur keuangan melakukan penarikan uang dana desa, kemudian uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, begitu ia melakukan kejahatan awal kemudian melajukan kejahatan kedua untuk menutupi kejahatan pertama dan terus kemudian melakukan kejahatan ketiga untuk menutupi kejahatan kedua, begitu terus dari Januari sampai Mei 2022," jelas Pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Polisi mengungkapkan, uang yang dibawa kabur oleh MD itu bersumber dari Dana Desa yang peruntukannya adalah BLT Covid-19.

"Itu sumber anggaran dari dana desa yang diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai Covid-19, puluhan warga yang terdaftar seharusnya menerima uang sebesar Rp 300 ribu dari dana itu," tutur dia.

Polisi awal mula mengetahui adanya tindak pidana korupsi di Desa Cirende itu dari laporan warga.

Baca Juga: Puteri Komarudin Minta Pejabat Desa Maksimalkan Dana Desa untuk Meningkatkan Taraf Hidup Perempuan

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x