DPRD Purwakarta Sampaikan Rekomendasi Strategis dalam Rapat Pansus LKPJ Bupati TA 2021

- 16 April 2022, 09:20 WIB
Rapat Pansus LKPJ dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
Rapat Pansus LKPJ dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021. /Tim Purwakarta News

Pembahasan LKPJ bupati, menurut Puji, merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD Purwakarta. Tapi beberapa tahun ke belakang, kondisi dan situasinya berbeda. 

"Tahun 2021 kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, banyak hal program dan kegiatan pembangunan masih kita tunda karena tentu saja kita masih fokus kepada pemulihan ekonomi, mengatasi pandemi,” kata Puji.

Baca Juga: Para Pejabat Purwakarta Salurkan Zakat Melalui Baznas Purwakarta

Puji berharap, hasil rapat pansus nanti akan merekomendasikan macam catatan atau rekomendasi strategis, sebagai dasar dan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya.

"Setiap tahun DPRD selalu menyampaikan catatan-catatan strategis atau rekomendasi. DPRD dalam kesempatan yang lain juga pernah berbicara tentang bagaimana tindak lanjut catatan strategis yang sudah DPRD sampaikan kepada pemerintah daerah," ujar Puji.

Puji mengharapkan semua catatan strategis atau rekomendasi dari DPRD dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "DPRD juga sedang membahas tigas Raperda yang memang belum tuntas masih terikat dengan pansus masing-masing," ujar Puji.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Sopir Minibus Tabrak 2 Remaja Hingga Tewas di Purwakarta

Dalam rapat, anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 terpantau mencecar sejumlah pertanyaan menyangkut pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan dan perkembangan kependudukan, perkembangan pendidikan serta kepesertaan BPJS bagi masyarakat tidak mampu.

Mesmi rapat dilaksanakan pada Ramadan 1443 H, tidak mengurangi ketatnya argumentasi antara anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 hasil temuan lapangan para anggota DPRD dengan para kepala PD yang hadir.

Demikian pun cross chek dilakukan langsung oleh anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 kepada Kepala BPJS Kesehatan Purwakarta mengingat ditemukan di lapangan kepesertaan BPJS Kesehatan sering ditolak pihak RSU milik pemda maupun RS swasta karena Pemkab Purwakarta masih punya tunggakan kepada BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini