PURWAKARTA NEWS - Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PKB mengusulkan penambahan kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru Honorer di wilayah setempat.
Usulan ini juga didasari mengingat kuota PPPK di Purwakarta paling kecil dibandingkan daerah lain di Jawa Barat, yakni 49 orang.
"Hanya yang pernah menjadi guru honorer bisa merasakan besarnya beban dan tanggungjawab menjadi seorang guru. Ketika ada kesempatan memperjuangkan hak guru honorer saya sampaikan ke pemerintah dalam sidang Paripurna ini," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir saat Sidang Paripurna, pada Kamis, 30 September 2021 tadi malam.
Lebih lanjut, politisi PKB itu menambahkan, bahwa penambahan kuota PPPK ini atas usulan dan aspirasi masyarakat, terutama dari para guru honorer yang telah mengabdikan dirinya kepada negara dalam dunia pendidikan.
"Kami memahami PPPK ini menjadi beban pemerintah daerah, tapi kami mengingatkan bahwa guru ini jasanya cukup besar bagi dunia pendidikan di Purwakarta," kata Ceceng.
Dia mengaku prihatian masih ada guru honorer yang telah mengabdikan dirinya lebih dari 10 tahun, namun hanya mendapatkan honor Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Akhir September 2021, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta di Bawah 1 Persen