Bakal Ada Penambahan Dapil hingga Kursi DPRD Purwakarta, Ini Kata Bawaslu dan KPU

- 26 Januari 2022, 19:58 WIB
Ikustrasi gedung DPRD Purwakarta
Ikustrasi gedung DPRD Purwakarta /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Bawaslu Purwakarta dan KPU Purwakarta menyebut bakal ada penambahan Dapil hingga jumlah kursi untuk anggota legislatif DPRD Purwakarta.

Penambahan Dapil dan jumlah kursi DPRD Purwakarta itu berdasarkan keterangan Bawaslu Purwakarta merupakan impact dari meningkatnya jumlah penduduk di Purwakarta.

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos menyebut, wacana penambahan Dapil dan kursi DPRD Purwakarta ini akan berlaku pada pemilihan yang akan dilakukan tahun 2024.

Baca Juga: Viral Santri Heroik Ini Gagalkan Aksi Curanmor Terekam CCTV, Netizen Sebut Kungfu Jacki Chan

Kendati demikian, Oyang menyebut wacana ini masih akan dibahas bersama stakeholder terkait, dan tergantung pada kesepakatan pihak peserta dan penyelenggara pemilu.

"Pada saatnya nanti, pilihan pergeseran dapil atau penambahan kursi legislatif pasti akan disampaikan KPU kepada parpol khususnya saat tahap penataan dapil berlangsung," kata Oyang, pada Rabu 26 Januari 2022.

"Jika melihat draft rancangan tahapan yang selama ini beredar, penataan dapil akan dilakukan sekitar Oktober 2022," tambahnya.

Baca Juga: Inilah Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri Episode Rabu 26 Januari 2022

Dikatakan, Binos -panggilan akrab Oyang Este Binos- untuk melakukan penambahan Dapil dan Kursi DPRD Purwakarta ini setidaknya ada 7 prinsip yang perlu dilalui.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x