Kades Jatimekar Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Pemdes Minta Pemkab Segera Tunjuk PJ

- 22 Maret 2022, 15:22 WIB
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. /Tim Purwakarta News

"Salah satu alasan kita mendorong Pemkab Purwakarta segera lakukan penunjukan Pj Kades Jatimekar agar ADD dan Siltap perangkat desa bisa turun dan digunakan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, dirinya bersama perangkat desa lainnya, hanya bisa menunggu dan berharap Pemkab Purwakarta bisa segera menunjuk Pj Kades Jatimekar.

"Tadi melalui pihak Kecamatan Jatiluhur sudah kita sampaikan. Saat ini kita hanya bisa menunggu, mudah-mudahan secepatnya Pj Kades Jatimekar segera ditunjuk," ucapnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Purwakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 8 Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terpaksa memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Jatimekar, inisial K (33) dari jabatannya. Pasalnya yang bersangkutan telah resmi menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi Dana Desa.

Pemberhentian sementara Kades Jatimekar tersebut diputuskan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 141.1/Kep.734-DPMD/2021.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini